LIPERKOR.Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji tetapkan Deden Cahyono jadi tersangka lansung dikirim ke lapas way uwi Bandar Lampung (4/11/25)
sedang penikmat korupsi dana hibah Pilkada 2023-2024 di Bawaslu Mesuji, Bukan Deden Cahyono saja, Karena lembaga sebesar itu dipastikan ada pengendali dibelakang layar terkait uang negara tersebut.
Dodi Irawan Humas Organisasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) binaan Adian Napitupulu SH berharap Tim penyidik Kejari Mesuji seret dan tangkap Wahyu Eko Prasetyo Anggota Bawaslu Mesuji kami masyarakat pastikan dia juga salah satu penikmat uang haram tersebut tegas Humas Pospera Mesuji
Dodi Irawan juga menegaskan telah dilakukan penggeledahan di kantor Bawaslu Mesuji dan menyita dokumen serta barang elektronik terkait korupsi oleh penegak hukum. tidak mungkin dokumen penyerapan anggara hanya Deden Cahyono pelakunya yang lain kami tunggu ujar Dodi Irawan di Brasan Makmur Tanjung Raya.
Karena Dana hibah Pilkada yang diterima Bawaslu Mesuji mencapai Rp 11,2 miliar, yang digunakan walaupun ada pengembalian kurang lebih 1.8 Miliar
Sejauh ini sementara rekan rekan Deden Cahyono S.sos enak enakkan diluar padahal dugaan kami masyarakat mereka juga ikut sebagai penikmat Dana Hibah tersebut katanya
Kami masyarakat berharap kejaksaan telah memeriksa segera tetapkan tersangka selanjutnya, Jangan biarkan mereka bahagia di atas penderitaan Deden Cahyono padahal teman sekantornya 99% dugaan penikmat atau pelaku korupsi uang rakyat Kabupaten Mesuji tutup Dedi
Kabar 45 saksi dan masih menunggu hasil audit Provinsi untuk menentukan jumlah kerugian negara yang pasti




