Waw, Pemuda FIKM Soroti Dana 20% Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji

Liperkor.com Ketua Forum Ikatan Keluarga Besar Mesuji (FIKM) mengingatkan kalau anggaran APBD/APBN untuk pendidikan itu 20% dari jumlah anggaran itu jelas di UUD 1945. Jepri Irawan.

Dengan anggaran yang signifikan seharusnya sarana di pendidikan di Kabupaten Mesuji sudah terlihat memadai, tutur Pemuda Asal Bantaran Sungai Mesuji

Jepri juga mengingatkan seperti pembangunan infrastruktur sekolah dengan anggaran Miliaran Rupiah seperti Rehabilitasi sekolah yang sangat pantastis dikerjakan asal jadi, itu saya fikir tidak tepat sasaran katanya

Lebih lanjut Jepri, Dalam waktu dekat kami dari Organization FIKM akan segera turun disetiap sekolah SMP serta SD menjalankan UUD 45 pasal 32 ayat 2 serta melihat di pasal 33 berkaitan tentang kesejahteraan sosial untuk masyarakat Kabupaten Mesuji.

Gerakan Kami bertema “Selamatkan Anak Didik Sebelum Terlambat” ini hanya ingin membuktikan kepada masyarakat dari anggaran yang terbesar diberikan oleh Bangsa serta Negara yang di Kelola Kadis Pendidikan Kabupaten Apakah Benar dikelola sesuai Aturan karena kami menduga ada yang tidak sesuai tempatnya.

Bersambung………..

4990cookie-checkWaw, Pemuda FIKM Soroti Dana 20% Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *