Liperkor.com Mesuji, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung gelar acara terkait dengan Pengawasan pencalonan Anggota DPRD di ruangan pepadun Bawaslu Provinsi Lampung pada 19 Mei 2023.
Acara tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten dari 15 Kabupaten/Kota Hadir tiga anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri, S. IP Hermansyah SH, MH dan Imam Bukhori SH serta Kordiv Hukum Se-Provinsi Lampung.
Suheri Kordiv Hukum selaku pemateri menegaskan jajarannya agar dapat melakukan pengawasan lebih melekat lagi dalam verifikasi administrasi pengawasan berkas pengajuan sampai dengan 23 Juni yang dimulai dari Tanggal 15 Mei 2023. ucapnya
“Ia mencontohkan “Bakal calon di Partai A yang sudah menduduki anggota DPRD dan mencalonkan di Partai B, itu juga akan menjadi persoalan dalam pendaftaran calon tersebut”, ungkap laki-laki yang sering di sapa Kanjeng.
Lalu Hermansyah juga katakan jajaran Bawaslu Kabupaten/kota Agar lebih cermat lagi pada proses pendaftaran sampai akhir pendaftaran. Herman juga berharap agar lebih memperhatikan adanya calon ganda tuturnya
Begitu juga dengan Imam Bukhori jangan Sampai lengah terhadap proses pencalonan tersebut. Fakus pada pengawasan lakukan sesuai dengan mekanisme prosedur dan aturan ujar
Ia juga serukan Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu tutup Imam
Diketahui hasil pantauan awak media tahapan yang dilaksanakan penyelenggara setiap Kabupaten/Kota 1-14 Mei 2023 pengajuan bakal calon DPRD.