Liperkor.com Perkembangan kasus korupsi Kominfo berkembang baru baru ini 12 saksi dihadirkan untuk melakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. 23/03
Dan sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan dalam perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Penyitaan dilakukan dalam rangka pemulihan keuangan negara.
“(Penyitaan uang senilai) Rp 10.149.363.205 (Rp 10,14 miliar) di luar beberapa barang berupa kendaraan mobil dan motor,” ujar Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (13/3)
Secara rinci, terdapat 7 unit kendaraan yang disita. Antara lain 1 unit kendaraan berupa Mobil BMW X5; 1 unit kendaraan berupa Mobil Toyota Innova Venturer; 1 unit kendaraan berupa mobil Lexus RX 300; dan 1 unit kendaraan berupa mobil Honda HRV.
Kemudian, 1 unit motor Triumph; 1 unit motor Ducati; dan 1 unit motor BMW R 1250 GSA.
Terpisah Pemeriksaan saksi dan Tersangka dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 s/d 2022,” kata Ketut.
“Adapun kedua belas orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangannya.
Tak hanya itu, Ketut berkata, pe yidik juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yakni, AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan YS selaku Human Development Universitas Indonesia.
Dan kini Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 12 saksi dan dua tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 hingga 2022 pada hari ini, Senin (20/3/2023).
Lalu Ada 12 saksi yang dipanggil. Mereka ialah Direktur PT TABS Solution; BJ; Sales-Ceragon Network, JH; Project Director IBS Tahun 202, RWT; Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta, AD; Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Badan Usaha BAKTI, DAF.
Kemudian, Direktur Operasional PT Aplikanusa Lintasarta, Z; Direktur Marketing and Solution PT Aplikanusa Lintasarta, G; Kepala HRD PT Huawei Tech Investment, DKR; Tim CIG PT Huawei Tech Investment, SSC; Karyawan PT Huawei Tech Investment, FFO, serta dua karyawan PT Huawei Tech Investment berinisial ES dan KA.