Liperkor.com Bawaslu Kabupaten Mesuji Gelar Rapat Koordinasi Rencana Kerja Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sinkronisasi Data Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Mesuji dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Mesuji.(21/03/23)
Rapat ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu kabupaten Mesuji Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bambang Wahyudi, S.Pd.I.,S.H. beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mesuji Rudi Juniansyah, S.Pd. dan 2 (dua) anggota Panwaslu Kecamatan serta 1 (satu) staf teknis Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Mesuji.
Bambang sampaikan Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan kesamaan pandangan dalam pelaksanaan kegiatan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta membentuk proyeksi kinerja kelembagaan dalam pengawasan pemilihan umum serentak Tahun 2024.
Dalam arahannya Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji
Bambang Wahyudi tegaskan “Panwaslu Kecamatan dalam melakukan proses penanganan pelanggaran ditingkat Kecamatan dilakukan sesuai dengan Prosedur Perbawaslu 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu baik secara pelaksanaan dan tertib terhadap administrasinya”.Setelah kegiatan ini, saya berharap administrasi proses penanganan pelanggaran dapat dirapikan kembali sesuai dengan ketentuannya tambahnya.
Kordinator Penanganan Pelanggaran tidak mau lagi, dengan jajarannya tidak menindaklanjuti pelanggaran! Kedepannya lakukan tidak pandang bulu bila bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu tindaklanjuti dengan profesional apalagi catatan merah untuk penyelenggara pemilu jajarannya KPUD di Kabupaten Mesuji tutup nya