Liperkor.com MESUJI- Puluhan pedagang di Alun-alun Simpang Pematang mengeluhkan karena melangar aturan setelah edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,
Kebijakan Bupati sebelumnya diduga melanggar aturan, kebijakan-kebijakan sebelum yang dinilai tidak memikirkan Kebaikan Masyarakat Kabupaten Mesuji Pada umumnya
Diketahui dulu zaman Kabid Koperindag Sobirin, masih kepemimpinan Khamamik, Alun-alun sudah pernah digusur dan ditertibkan. Hingga sampai kepasar Simpang Pematang, hal tersebut dilaksanakan Demi menjaga kebersihan kelestarian lingkungan hidup setempat.
“Adi Ketua OKK Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Apresiasi PJ Bupati Sulpakar kembalikan Fungsi alun alun Sebenarnya, Karena Masyarakat sangat kecewa dengan pedagang kaki lima yang semerahut selama ini tuturnya
Dengan adanya kebijakan PJ. Bupati Mesuji untuk tujuan awal Alun-alun di buat penghijauan ini sudah tepat.kata adi
“Boleh saja berdagang kan, ada tempat nya sudah disediakan pemerintah, kita masyarakat harus ikut aturan bukan membangkang lalu merusak tatanan Kabupaten Mesuji kata salah satu tokoh pemuda Misra juanda .
Lebih lanjut Ia mengatakan dengan adanya selembar surat himbauan larangan berjualan dikeluarkan oleh Syamsudin sekretaris daerah itu sudah tepat karena untuk kebaikan kita bersama-sama, tuturnya.
Menurut dia kalau mau berdagang kan ada tempat tersendiri, bukan semaunya menentang kebijakan pemerintah yang dilarang juga dihantam Tanpa memperdulikan himbauan, siapa saja berhak berdagang tidak ada larangan akan tetapi yang beretika sesuai dengan prosedur pemerintah, karena masalahnya alun alun itu fungsi awalnya jelas untuk penghijauan, saya kawatir jangan-jangan yang berjualan disitu bukan orang Kabupaten Mesuji tuturnya
Setahu saya sejak jaman Bupati Khamamik, pedagang dilarang berjualan didalam bahkan buang sampah pun tidak boleh, Hancur kisruh, kusut, semaunya pedagang pedagang kaki lima di alun alun Simpang Pematang sejak rezim Bupati Saply.
Sedangkan pertimbangan yang dipaksakan oleh oknum sekelompok yang mencari keuntungan. Padahal Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) instruksikan bubarkan alun alun juga tidak di indahkan oleh Pemerintah Daerah, padahal kita ini Negara Hukum kalau ingin selamatkan bangsa kita harus tertib ucap mis
Lanjut saya Mewakili Masyarakat Bumi Ragam Begawe Caram berharap kepada pemerintah evaluasi seluruh pedagang yang menentang diduga merusak lingkungan Kabupaten Mesuji dan didugaan kuat mereka tidak mau diatur karena mereka oknum pedagang tidak merasakan memiliki Kabupaten Mesuji Lampung bisa bisa datang hanya ingin berdagang.
Senada Dengan Anggota Relawan Ir. H. Joko Widodo (Ormas Pospera) ‘Suherman (55) asli Kartu Tanda Penduduk Desa Simpang Pematang Mendukung sepenuhnya semua kebijakan Penjabat Bupati Mesuji pak Sulpakar.
Dalam Pembenahan perbaikan Kabupaten Mesuji, Kita harus berterimakasih pada Allah, karena Mesuji tidak jadi tengelam gara-gara dikirim Penjabat yang Bisa dan berani serta mentaati peraturan, saya fikir pak Tito Mendagri tidak salah kirim beliau ke Kabupaten Mesuji yang kami cintai ini pungkasnya.(Jepri)
Salam Bersih “Press Rilis
Suara Rakyat Mesuji