Mesuji Lampung -Kabar polisi menangkap narkoba menyangkut masyarakat register 45 di Kabupaten Mesuji nama atas nama anton membuat gempar. Kabar yang beredar itu semula awak media mendapat kabar beredar sekita malam Sabtu.
Sumber Warga kaki lima Menyebutkan anak hutrisno dari Banjar Agung kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang yang ditangkap adalah Anto sering aktivitas diregister 45, asal orang tersebut dari Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung
Kabar burung itu menyebutkan Aton di tangkap di antara bujuk agung dan Simpang pematang saat yang bersangkutan menuju ke arah Tulang Bawang dari Mesuji tertangkap tangan dugaan membawah sabu, tim polisi yang menangkap dikabarkan jajaran Polres Mesuji.
”Sedangkan Raden Kepala Badan Narkotika Nasional mengatakan di Bumi Ragab Begawe Caram peredaran narkoba tinggi di Kabupaten Mesuji di kutip hal tranlampung.id
Dan awak media tim pun juga berklarifikasi ke Polres Mesuji , apakah benar ada penangkapan masyarakat kabarnya mengkonsumsi dan pengantar narkoba? Dia bilang begitu,kan. Bergegaslah konfirmasi pihak polisi? Pihak Polres juga mengatakan tanyakan langsung dengan Kasatnarkoba, mas,” ucapnya.
Konfirmasi ke Kasat Narkoba membenarkan, untuk sementara kita blum ekspos ke temen2 media.. nanti kalau kita sudah berjalan pasti kami minta untuk di naikan berita2 hasil ungkap.
Mendengar penangkapan ini, salah satu tokoh masyarakat Arnedi sungai cambai mengapresiasi, penangkapan tersebut karena dia tidak Terima kalau Kabupaten Mesuji di anggap sarang Narkoba oleh percakapan Bung Apri dan Raden kepala BNN, Karena dikatakan seperti itu pembuktian nya belum signifikan tuturnya