Lapor KPK : Islamic Center 75 M di Duga Bermasalah, Sama Seperti Rabat Beton Simpang Pematang

Liperkor.com Pembangunan Masjid Agung Wisata Religi di Desa Wirabangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung di Duga Kuat jadi Ajang Korupsi terselubung yang tidak mampu di Intervensi oleh Aparat Penegak Hukum (APH)

Dugaan itu diperkuat oleh ungkapan Ketua wakil rakyat Kabupaten Mesuji dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

“DPRD Mesuji, Elfianah menyatakan Pembangunan di Kabupaten Mesuji Stagnan ( jalan di tempat ) dan ada Proyek Besar APBD Mesuji bakal berakhir mangkrak alias bermasalah.

Hal ini disampaikan olehnya, dalam Reses DPRD Provinsi Lampung, Budi Yohanda yang berlangsung di Balai Desa Eka Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Kamis ( 24/2/2022 ).

Elfianah mengatakan, hal itu disebabkan karena Pemimpin Lembaga Eksekutif Mesuji yang sedang atau masih Menjabat dinilainya lambat dalam Memimpin laju Roda Pembangunan.

“Pemimpin kita saat ini Stagnan, pembangunan Infrastruktur nyaris tak ada dan ia kurang peka atas apa yang dibutuhkan Masyarakat,” ujarnya hal. www.tempokpk.id

Tak hanya itu, Parsuki juga mengungkapkan bahwa bakal ada Skandal Proyek besar yang berpotensi bermasalah.“bila tidak dikerjakan sesuaikan kualitas. tegarTv

Diketahui Tiga Tahun Islamic Center berturut-turut dianggarkan, tidak selesai juga Proyek Islamic diprediksi akan berakhir mangkrak, Mega Proyek yang di bawah naungan Dinas Perkim Kabupaten Mesuji.

Sumber lain Bangun itu bukan membawa berkah tapi malah sebaliknyanya kami masyarakat sekitar sangat merasakan imbasnya sejak ini dibangun ucap warga sekitar

Dia juga menambahkan dengan ucapan wakil rakyat apa mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Berani Ke Kabupaten Mesuji

Doni Fahriza S.H tokoh masyarakat, berharap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) evalusi pengerjaan Proyek Islamic Center yang ada dikabupaten Mesuji. karena di Duga mangkrak karena banyak penyimpangan

Saya Lihat Proyek itu jauh dari spesifikasi diduga ada teknis yang tidak sesuai, walaupun isu isunya saya dengar dari rekan rekan bahwa proyek tersebut sudah di backup oleh Aparat Penegak Hukum, tidak akan munkin jadi temuan biarpun bapak KPK, itu bahasa kaki lima yang saya dengan ucap doni “ya namanya Gosip Masyarakat.

Doni menduga kerugian-kerugian negara sangat besar, contoh aliran listrik selama proyek islamic center beroperasi itu tidak terlihat kalau ada gardu khusus yang dipasang, padahal itu proyek hampir 75 M, apakah itu bukan penyimpangan Ucapnya.

Dan dia menambahkan kalau yang terlihat saja dibiarkan apalagi yang yang tidak kelihatan padahal jelas-jelas negara sudah dirugikan, tutur Doni

Oleh iya ada lagi contoh seperti Rabat Beton ini awak media ambil dari www.kompasfa Kasat Reskrim Polres Mesuji APBDP Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si Mewakili Kapolres AKBP Yuli Haryudo S.E, Minggu (21/11/21) kemarin, penyidik Sat Reskrim
Telah mengumpulkan beberapa dokumen diantaranya, gambar perencanaan, kontrak, asbult drawing, Laporan Progres Pekerjaan, Dokumen PHO dan FHO Dan Dokumen Pembayaran. Serta memeriksa pihak – pihak terkait dengan pengadaan tersebut, diantaranya PA, KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, Konsultan dan Pelaksana Pekerjaan.

Lebih lanjut terang Kasat, Ia Juga berkoordinasi dengan Ahli Pengadaan Barang/Jasa, serta mendatangkan Team Ahli Teknik Sipil dari UBL untuk mengetahui Volume dan Mutu pekerjaan yang telah terpasang. Dari hasil penilaian awal Lokasi, Ahli menghitung dan ngecore di Jalan Lingkungan Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji dengan Volume Beton pada RAB 1.826,36 M3.

Kesimpulan sementara dari Ahli adalah, Telah terjadi kekurangan Volume yang terpasang dibandingkan dengan Volume yang terdapat pada RAB, Ketinggian Beton pada umumnya dibawah 20 cm, Mutu Beton terpasang di indikasi dibawah Fc = 20 MPa. Akan tetapi Penyelidik masih menunggu laporan hasil dari Team Ahli Teknik, sebab Team Ahli akan menguji sempel beton yang telah dicore tersebut dan di perkirakan dalam waktu dekat akan keluar. Lanjut IPTU Fajrian

Rencana tahapan selanjutnya Penyelidik akan berkoordinasi dengan BPK RI terkait kerugian Keuangan Negara, jika ditemukan Indikasi yang kuat adanya peristiwa Tindak Pidana Korupsi akan dilakukan GP naik sidik. Kemudian jika unsur Pasal Korupsi telah terpenuhi berikut Alat Bukti yang cukup, akan dilakukan Gelar Perkara (GP) Penetapan Tersangka, guna menentukan siapa saja Tersangkanya, mengingat potensi Tersangka pada perkara tersebut lebih dari 1 Orang.

Selain itu juga Sat Reskrim Polres Mesuji sedang melakukan Penyelidikan Perkara dugaan TPK Pekerjaan Konstruksi jalan di 2 OPD, ada kemungkinan setelah ini, akan dilakukan tindak lanjut dalam 2 Perkara tersebut. Jelasnya

Kasat Reskrim mengharap dukungan dari Masyarakat Mesuji dalam mengungkap Kasus Korupsi di Bumi Ragam Begawe Caram, sehingga Kabupaten Mesuji dapat semakin maju dan berkembang lebih baik lagi. Pungkasnya

Lanjutkan doni Kami masyarakat Mesuji selalu mendukung keinginan APH asalkan benar ingin membersihkan Kabupaten Mesuji Lampung tutup Doni

1710cookie-checkLapor KPK : Islamic Center 75 M di Duga Bermasalah, Sama Seperti Rabat Beton Simpang Pematang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *