Jakarta (Liperkor) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengingatkan setiap anggotanya untuk selalu mendukung kebijakan dan program nasional.
Beliu meminta jajarannya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penerapan disiplin nasional, dengan menanamkan nilai-nilai yang ada di dalam Tribrata, Catur Prasetya serta aturan lain yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri.
“Atas kebijakan nasional dan negara maka garisnya Polri harus mendukung kebijakan nasional, program nasional. Ini harus dipahami oleh seluruh keluarga besar kita khususnya anggota Polri,” ucap Sigit dalam Rapat Pimpinan Polri 2022 di Gedung Auditorium STIK-PTIK, Jakarta, seperti dikutip keterangan tertulis Rabu (2/3/2022).
Orang yang pernah Kapolda Banten ini menuturkan, anggota Polri memiliki kewenangan yang berbeda dengan masyarakat sipil. Hal ini disebabkan karena politik yang dianut Polri adalah politik negara.
Dia mendorong, masyarakat sipil memiliki kebebasan khususnya dalam hal kebebasan berpendapat dan berekspresi lansir hal Kompas.com
Menurutnya, seluruh keluarga besar Polri memiliki aturan dan disiplin yang berbeda dengan masyarakat sipil, sehingga harus taat dan tunduk dengan aturan tersebut.
Ia juga mengingatkan aturan itu tak hanya mengikat anggota Polri, namun juga berlaku kepada istri dan anak anggota Polri.
“Karena itu yang membedakan TNI-Polri dan masyarakat sipil,” ujar Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan jika terjadi sesuatu dengan keluarga besar Polri, termasuk anak dan istri tentunya akan berhubungan langsung dengan Polri baik sebagai anggota maupun dalam organisasi.
Mantan Kapolda Banten ini juga menyoroti penyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa anggota TNI-Polri tak mengenal demokrasi dan sudah seharusnya polisi mendukung dan mengawal seluruh kebijakan pemerintah.